Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dalam beberapa operasi penindakan di berbagai lokasi, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dalam beberapa operasi penindakan di berbagai lokasi, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.

“Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan, Jumat 26 Juli 2024.

Whisnu menjelaskan, modus operandi para pelaku penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia biasanya melibatkan penggunaan jalur tidak resmi seperti pelabuhan tikus atau jalur bandara untuk menghindari deteksi.

“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi, atau bahkan dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” jelasnya.

Whisnu menegaskan bahwa Polri terus memantau peredaran barang-barang impor ilegal, termasuk melakukan pengecekan rutin terhadap gudang-gudang penyimpanan. Penindakan dilakukan apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau dilarang oleh undang-undang.