“Setelah proses negosiasi yang alot dan dengan memahami kepentingan masing-masing negara, akhirnya dicapai kesepakatan penurunan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen pada produk-produk Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Seskab Teddy, tarif dagang yang dikenakan Amerika Serikat ke Indonesia menjadi salah satu yang terendah di Asia. Presiden Prabowo mengambil peran langsung dalam proses negosiasi dengan semangat memperjuangkan kepentingan nasional.
“Setelah berbagai upaya negosiasi dilakukan oleh pemerintah Indonesia, Presiden Prabowo sendiri secara langsung melakukan negosiasi penurunan tarif dengan Presiden Donald Trump yang adalah seorang negosiator tangguh. Kepala Negara pun terus berunding hingga tercapai titik temu untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia,” tambah Seskab Teddy.
Kesepakatan tarif dagang ini memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. Apalagi, pencapaian ini datang tidak lama setelah Indonesia dan Uni Eropa menyepakati tarif dagang nol persen yang turut memperluas akses pasar produk nasional di kawasan Eropa.
“Kesepakatan yang dicapai dalam negosiasi kali ini merupakan kabar baik, yang datang setelah tercapainya kesepakatan tarif dagang nol persen antara Indonesia dengan Uni Eropa,” ujarnya.