Kabar Baik, Presiden Prabowo Tanda Tangan PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Kabar baik bagi pelaku UMKM di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (5/11/2024).
NewsPapersID
|
06 November 2024
31
Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.***